Sudah Diumumkan, Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN
On Maret 9, 2023 by admin StandardHasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 secara resmi diumumkan pada Kamis (9/3/2023) melalui kanal Instagram @bkngoidofficial.
“Pengumuman Seleksi PPPK (jabatan fungsional) Guru tahun 2022 dapat #SobatBKN akses pada laman Kemdikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) @ditjen.gtk.kemdikbud dan pengumuman masing-masing instansi ya.
Bisa juga dengan login via akun masing-masing pada portal SSACSN.
Informasi selengkapnya bisa diakses pada web https://gurupppk.kemdikbud.go.id”, tulis keterangan akun @bkngoidofficial.
Penerimaan CPNS 2023 Dibuka, Simak Formasi, Jadwal dan Persyaratannya Perlu diketahui bahwa pelaksanaan dan petunjuk teknis seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi pemerintahan daerah tahun 2022 berdasarkan pada Keputusan Menteri Kemdikbud No.
349/P/2022.
Rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 meliputi: – Penetapan kebutuhan atau formasi: September 2022.
– Pengumuman lowongan PPPK: September sampai Oktober 2022.
CPNS 2023 Segera Dibuka, Jumlah yang Dibutuhkan Lebih dari 1 Juta Orang – Proses pelamaran: September – Oktober 2022.
– Seleksi administrasi, masa sanggah, dan pengumuman hasil sanggah: Oktober 2022.
– Pelaksanaan dan pengumuman seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II serta III: Oktober 2022.
– Masa sanggah dan hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II serta III: November 2022.
– Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.
– Pengumuman seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.
– Masa sanggah dan hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum: Desember 2022.
Namun pengumuman hasil final seleksi PPPK guru 2022 baru terealisasi pada Kamis (9/3/2023).
Hasil final tersebut berlaku bagi pelamar umum, pelamar prioritas II, dan pelamar prioritas III, setelah melalui berbagai seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan masa sanggah.
Sesuai dengan arahan akun @bkngoidofficial, proses pemeriksaan hasil akhir kelulusan tenaga pendidik sistem kontrak atau PPPK dapat dilakukan via portal Kemdikbud serta SSCASN BKN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara).
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melihat hasil seleksi.
– Pergi ke alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id melalui browser. – Tekan tombol berwarna kuning bertuliskan ‘Hasil Seleksi PPPK 2022’.
– Pada menu ‘Portal PPPK Guru 2022’, ketikkan ‘Nomor Induk Kependudukan’ dan ‘Nomor Peserta’.
– Tekan tombol ‘Cari Data’.
– Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi hasil kelulusan.
– Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id/.
– Pilih menu ‘Login’.
– Ketikkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan kata sandi (password).
– Tekan pada tombol ‘Masuk’.
– Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akan tersedia pada halaman beranda akun Anda.
Besaran gaji PPPK termasuk tenaga teknis dan jabatan fungsional guru diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.
98 Tahun 2020.
Sementara bagi tenaga PPPK di instansi pusat mengacu pada peraturan menteri masing-masing yang menyelenggarakan di bidang keuangan.
Berikut daftar gaji PPPK terbaru sesuai ketentuan.
– Golongan I sebesar Rp 1.794.900 sampai Rp 2.686.200 – Golongan II sebesar Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900 – Golongan III sebesar Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200 – Golongan IV sebesar Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600 – Golongan V sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700 – Golongan VI sebesar Rp 2.539.700 sampai Rp 4.043.800 – Golongan VII sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900 – Golongan VIII sebesar Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100 – Golongan IX sebesar Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000 – Golongan X sebesar Rp 3.091.900 sampai Rp 5.078.000 – Golongan XI sebesar Rp 3.222.700 sampai Rp 5.292.800 – Golongan XII sebesar Rp 3.359.000 sampai Rp 5.516.800 – Golongan XIII sebesar Rp 3.501.100 sampai Rp 5.750.100 – Golongan XIV sebesar Rp 3.649.200 sampai Rp 5.993.300 – Golongan XV sebesar Rp 3.803.500 sampai Rp 6.246.900 – Golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 sampai Rp 6.511.100 – Golongan XVII sebesar Rp 4.132.200 sampai Rp 6.786.500.
Tidak hanya gaji, PPPK juga akan memperoleh tunjangan yang dibebankan pada APBN atau APBD.
Berikut deretan tunjangan PPPK yang sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
– Tunjangan keluarga.
– Tunjangan jabatan struktural.
– Tunjangan jabatan fungsional.
– Tunjangan pangan, atau – Tunjangan lainnya.
Itulah cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022 via website Kemdikbud dan SSCASN BKN.
Pengumuman tersebut tidak lagi dapat diganggu gugat mengingat telah melalui masa sanggah.
Semoga bermanfaat.
Pilihan editor: Mulai Gaji sampai Tunjangan, Inilah Perbedaan PPPK dan PNS NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
You may also like
Arsip
Calendar
S | S | R | K | J | S | M |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |
Tinggalkan Balasan